Aksi tersebut berawal saat Erwan mendapati unggahan digrup media sosial Facebook berupa jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan tarif Rp100 ribu.
Ia pun tertarik hingga menghubungi akun tersebut mengingat dirinya dan masyarakat belum memiliki BPJS Kesehatan maupun KIS.
Melalui pesan singkat, ia terus berkonsultasi dengan terduga pelaku dan diberikan informasi secara detail sehingga dirinya tertarik dan percaya yang kemudian mengirimkan foto kartu keluarga.
Satu hari kemudian, datang terduga pelaku ke rumah Erwan sembari membawa KIS sebanyak enam buah dan meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu untuk enam orang sesuai jumlah jiwa dalam kartu keluarga.
Setelah menyerahkan uang, selanjutnya pelaku menjanjikan bahwa kartu BPJS Kesehatan itu akan aktif pada 14 Oktober 2024.
Tak hanya itu, pelaku turut serta meminta Erwan untuk menawarkan kepada warga lainnya untuk pembuatan KIS.
Erwan yang terkena tipu daya pelaku lantas mensosialisasikan program pembuatan KIS kepada warganya.
Load more