News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Sita Hampir Rp1 Triliun dari Eks Pejabat MA Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Kejaksaan Agung RI menyita sejumlah barang bukti milik eks Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:40 WIB
Mantan Pejabat MA berinisial ZR yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pemufakatan jahat suap dan gratifikasi penanganan kasus vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022. Karena 2022 sampai skrg yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? menurut keterangan yang bersangkutan, bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara. Sebagian besar pengurusan perkara,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI resmi melakukan penahanan terhadap Eks Pejabat MA berinisial ZR usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan suap dan atau gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap tersangka ZR tersebut dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM pidsus) Abdul Qohar, dalam konferensi pers, pada Jumat (25/10).

Lebih lanjut, Qohar mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Eks Pejabat MA ditetapkan sebagai tersangka bersama pengacara terdakwa Gregorius Ronald Tannur berinisial LR. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pada hari Jumat 25 Oktober 2024, Jampidsus menetapkan 2 orang tersangka karena ditemukan bukti permulaan cukup adanya tipidkor yang pertama ZR selaku pejabat MA sebagai tersangka pemufakatan suap dan gratifikasi dan saudara LR selaku pengacara Roland Tannur,” jelasnya.

Sementara itu, untuk tersangka LR tidak dilakukan penahanan karena penyidik telah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan dalam kasus memberikan suap kepada 3 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor dan kedua Pasal 12B Jo Pasal 18 UU Tipidkor.

Sementara itu, tersangka LR dikenakan Pasal 5 ayat 1 Jo Pasal 15 Jo Pasal 18 UU Tipidkor. (ars/dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT