"Saya pastikan, saya tidak mungkin mencederai kekhidmatan acara Hari Santri Nasional apalagi itu menyangkut emak saya. Persoalan politik enggak mungkin, itu saya enggak sanggup melakukan itu," bebernya.
Sebelumnya beredar surat berkop Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024.
Surat yang ditandatangani Yandri Susanto itu turut mengundang kepala desa, ketua RT hingga kader posyandu di wilayah Kramatwatu, Serang, Banten untuk hadir dalam peringatan haul ke-2 ibundanya, Hari Santri dan tasyakuran.
Surat tersebut ditandatangani pada 21 Oktober 2024 atau bertepatan dengan hari dia dilantik sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. (agr/aes)
Load more