“Kita bersinergi dengan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, KPU, dan Pokja Pokja serta desk, yang sudah terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten, agar dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait pengawasan konten medsos,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu (16/10/2024).
Riena menambahkan, penetrasi informasi kini meluas di berbagai tingkatan masyarakat.
Oleh sebab itu, pengawasan dan literasi informasi yang berseliweran di media sosial, mutlak diperkuat.
“Yang penting lagi adalah literasi bagi masyarakat agar menggunakan hak pilih pada saatnya, dan melakukan preventif mana yang tidak boleh,” imbuhnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menambahkan, kerja sama tersebut turut memperkaya khasanah pengawasan bagi personel badan pengawas pemilu di daerah.
“Pertama, tupoksi kita untuk mengawasi media sosial, iklan dan kampanye (di dunia Maya). Kedua, memberi informasi dan pemahaman bagaimana mekanisme penanganan bila ditemukan adanya hoaks,” tuturnya.
Amin mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 14 laporan siber terkait pilkada, yang telah direkomendasikan ke Bawaslu RI dan Kemenkominfo.
Load more