News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Resmi Ditetapkan, Ada 27 Hari Libur: Cek Aturan Ini untuk Mengambil Hak Anda

SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, menetapkan ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga total ada 27 hari libur.
Senin, 14 Oktober 2024 - 22:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyampaikan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah baru saja mengumumkan penetapan jadwal dan aturan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga total ada 27 hari libur selama 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada hari ini, tanggal 14 Oktober 2024, telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Rapat penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 itu melibatkan beberapa menteri terkait.

Menurut Muhadjir Effendy, penetapan hari libur ini berfungsi sebagai panduan bagi masyarakat umum, pemerintah, serta sektor swasta dalam menjalankan aktivitas dan program kerja.

Hal ini juga penting untuk acuan penyusunan program kerja kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sepanjang tahun 2025.

"Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur," tambahnya.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas; Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; serta Plt. Menaker, Airlangga Hartarto, yang diwakilkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang diteken di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Penetapan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang diteken di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Sumber :
  • Dok. Kemnaker

 

Wamenaker Afriansyah Noor menjelaskan, cuti bersama yang telah ditetapkan setiap tahun melalui SKB 3 Menteri ini didukung oleh Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.

Surat tersebut mengatur tentang pelaksanaan cuti bersama di perusahaan, yang sifatnya fakultatif, alias pilihan. Artinya, cuti bersama bisa disepakati antara pengusaha dan pekerja sesuai dengan aturan perusahaan atau perjanjian kerja.

Afriansyah sebagai wakil Kemnaker menambahkan, pekerja yang mengambil cuti pada hari cuti bersama, hak cuti tahunan mereka akan berkurang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebaliknya, bagi mereka yang tetap bekerja di hari cuti bersama, hak cuti tahunan tidak berkurang dan mereka akan menerima upah seperti biasa.

"Oleh karenanya, pekerja/buruh yang melaksanakan cuti pada hari cuti bersama, hak cuti yang diambilnya mengurangi hak atas cuti tahunan pekerja/buruh yang bersangkutan," jelas Afriansyah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral