“Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan kenapa ini laporan hingga hari ini belum dapat disposisi. Padahal ini kasus sudah viral. Nah ini jadi pertanyaan kenapa? apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi? Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa,” ungkap Saut.
Sementara itu terkait laporan ini, Saut bersama kubu korban berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar pelaku segera mendapatkan tindakan dan peristiwa ini tidak terjadi di sekolah lain.
“Kami berharap unit PPA, siapapun penyidiknya mohon proses ini segera ditindaklanjuti secepatnya segera. Pelaku memang kalo bersalah segera ditindak, jangan sampai kejadian yang sama terjadi dan terulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah yang lain,” tegas Saut. (raa)
Load more