"Hari ini juga sudah gelar perkara. Tadi setelah memeriksa dari keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara,” ungkapnya.
Di sisi lain, Nurma mengaku kepolisian akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku aksi penganiayaan tersebut.
"Agenda pemeriksaan yang jelas nanti kita memanggil untuk yang diduga anak terlapor itu yang lagi dibuat oleh penyidik," kata Nurma.
Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
Pasalnya, korban kini tak sadarkan diri di rumah sakit dalam kondisi koma usai insiden penganiaayan yang terjadi.
Terbaru, kubu keluarga korban bersama tim kuasanhukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (11/10/2024).
Load more