Dalam kesempatan yang sama, Divhubinter Polri, Kombes Norman Sitin Daun mengatakan melalui Interpol akan melakukan koordinasi dengan NCB Interpol BJ secara police cooperation, yakni kerja sama antara kepolisian kedua negara.
“Penyudik dan NCB Interpol Indonesia akan berkolaborasi, mempersiapkan segala administrasi sampai dengan proses nanti pelacakan di mana DPO, SJ ini, diduga kabur. Tentunya kami juga akan berkoordinasi dengan pihak imigrasi, melihat posisi terakhir dimana berdasarkan data perlintasan DPO tersebut diduga kabur ke negara mana,” ungkapnya. (ars/raa)
Load more