Disebut Tak Ada Kerugian Negara, Pakar: Kasus Hukum Mardani Maming Perlu Ditelaah Ulang
Guru Besar Hukum Tata Usaha Negara Universitas Diponegoro (Undip), Yos Johan Utama menyorot proses hukum kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming.
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 03:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Oleh karenanya, Topo menilai tuduhan mengenai kesepakatan diam-diam Mardani lemah.
"Kesepakatan diam-diam tidak dikenal dalam hukum pidana. Ini hanyalah asumsi yang tidak didukung oleh bukti konkret," tegas Topo. (raa)
Load more