Jakarta, tvOnenews.com - Kubu keluarga siswa berinisial AAP (18) yang menjadi korban pengeroyokan oleh seniornya di MA As Syafi’iyah, Tebet, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (11/10/2024).
Saut Hamongan Turnip, selaku kuasa hukum korban mengatakan telah mendatangi Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun hasil perbincangannya belum membuahkan hasil. Sebab ternyata laporannya belum didisposisi atau belum ditindaklanjuti.
“Tadi hasil koordinasi kita dengan unit PPA, bahwa laporan kita belum didisposisi. Jadi mereka belum tau unit berapa yang akan menangani ini. Nah penyidiknya siapa belum tau,” kata Saut, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian Saut sebagai kubu korban mengaku kecewa lantaran pelayangan laporan mengenai pengeroyokan ini telah dilakukan sejak 8 Oktober 2024.
“Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan kenapa ini laporan hingga hari ini belum dapat disposisi. Padahal ini kasus udah viral. Nah ini jadi pertanyaan kenapa? apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi? Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa,” ungkap Saut.
Sementara itu terkait laporan ini, Saut bersama kubu korban berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar pelaku segera mendapatkan tindakan dan peristiwa ini tidak terjadi di sekolah lain.
“Kami berharap unit PPA, siapapun penyidiknya mohon proses ini segera ditindaklanjuti secepatnya segera. Pelaku memang kalo bersalah segera ditindak, jangan sampai kejadian yang sama terjadi dan terulang di sekolah yang sama ataupun di sekolah yang lain,” tegas Saut.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menegaskan bahwa kasus penganiayaan di Madrasah Aliyah (MA) Assyafi'iyah, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan bukan kasus perundungan (bullying), tetapi adalah kasus...
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa peristiwa itu adalah perkelahian antara dua orang anak laki-laki.
"Mereka berkelahi. Jadi bukan bullying, berkelahi mereka satu lawan satu," ungkap Ade Rahmat, Kamis (10/10/2024).
Ade Rahmat menyebut, karena itu adalah perkelahian satu lawan satu. Oleh karenanya, terduga pelaku satu orang dan masih berstatus anak juga.
“Terduga pelaku ada satu orang. Pelakunya anak," ucap Ade Rahmat.
Ade mengatakan, pihaknya telah turun tangan menangani kasus ini. Sejauh ini, polisi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan juga memeriksa 5 orang saksi.
"Hingga saat ini tadi tim dari PPA sudah ke lokasi, ke sekolah mengecek dengan (kasat reskrim (kepala satuan reserse kriminal)," ucapnya.
Namun demikian, Ade Rahmat tidak merinci identitas saksi yang diperiksa. Ia hanya menyebut bahwa saksi diantaranya adalah pelajar dan penjaga sekolah.
"Sudah ada lima orang saksi yang kita periksa. Masih pelajar, kemudian penjaga sekolah yang mengetahui kejadian itu," tuturnya.
Sampai saat ini, Ade Rahmat mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pelajar terbaring koma masih dalam penyelidikan.
"Kasus ini masih terus berjalan proses penyelidikannya ya," pungkasnya. (ars/muu)
Load more