Para pelaku diharapkan bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya karena korban sudah begitu banyak.
Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah ada laporan dari salah satu korban berinisial R (16) kepada orang tua asuhnya.
Sejauh ini, polisi menetapkan tiga tersangka yakni Sudirman (49), ketua yayasan Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriyadi (28).
Saat ini Yandi masih menjadi buron sementara Sudirman dan Yusuf sudah ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang itu telah bertambah satu orang sehingga total menjadi delapan orang.
"Untuk anak korban per Rabu atau hari ini sudah bertambah satu lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/10/2024). (ant/iwh)
Load more