Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI periode 2024-2029 berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menjelaskan Badan Aspirasi dibentuk untuk menampung seluruh pengaduan rakyat.
“DPR ini kan memang rumah rakyat. Jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar. Kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti," kata Cucun dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pembentukan Badan Aspirasi tidak hanya sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi rakyat yang untuk rasa di depan gedung DPR. Namun, menampung seluruh aspirasi yang datang dari rakyat.
"Bukan hanya terkait demonstrasi, misalnya ada keluhan di bawah seperti korban mafia tanah, korban pinjol, korban judol atau lainnya seperti korban ketidakadilan dari penegak hukum, rakyat bisa mengadu di badan tersebut," beber Cucun.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan Badan Aspirasi nantinya akan meneruskan seluruh aduan rakyat kepada komisi DPR terkait.
Aduan-aduan itu kemudian akan dibahas dalam rapat kerja bersama pemerintah.
Load more