"Misalnya soal pekerja migran Indonesia yang di luar ada masalah, keluarganya mengadu berapa tahun enggak bisa ketemu, kita kasih ke Komisi IX yang menangani ketenagakerjaan silakan tangani,” jelasnya.
Cucun menyebut aduan dari rakyat itu juga tidak hanya dibawa ke komisi DPR, melainkan diteruskan ke seluruh fraksi di DPR.
Dia mengatakan badan ini juga akan menampung sejumlah kritikan dari rakyat terkait fungsi dan kewenangan dewan baik di bidang legislasi, penganggaran, pengawasan terhadap undang-undang (UU) dan program pemerintah sampai diplomasi parlemen.
“Misalnya ada rakyat enggak setuju dengan UU, ada keluhan. Kita harus tampung, terima. Itu nanti menjadi bahan untuk nanti perbaikan revisi UU yang dimaksud," jelas Cucun.
Cucun menyebut meskipun pengaduan dan kritikan sudah bisa dilayangkan melalui e-mail, kotak surat DPR atau saluran yang lain, tapi pihaknya menilai cara tersebut belum optimal.
"Kalau misalnya masuk surat lewat e-mail atau kotak surat DPR, tapi apakah suratnya ini sampai ke orang alamat yang benar atau AKD yang benar yang menanganinya,” kata Cucun.
Oleh karena itu, dia menyebut pembentukan Badan Aspirasi diharapkan bisa lebih optimal menangani aduan hingga kritikan. (saa/nsi)
Load more