KPK Tahan 2 dari 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang dari tiga orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:35 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Haris
Untuk 503.500 set APD yang dikirim 27 April 2020 hingga 7 Mei 2020 disepakati harga Rp
366.850. Kemudian, barang yang dikirim setelah 7 Mei 2020 dengan harga Rp 294.000. Secara total, Kemenkes menerima 3.140.200 set APD hingga 18 Mei 2020.
"Atas pengadaan tersebut, audit BPKP menyatakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 319 miliar," katanya.
KPK menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (raa)
Load more