tvOnenews.com - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan akan melaporkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan praktik monopoli dalam penyediaan avtur di bandara.
Presiden FSPPB Arie Gumilar menegaskan bahwa masalah mahalnya tiket penerbangan domestik lebih disebabkan oleh kemungkinan praktik kartel maskapai penerbangan bukan harga avtur.
"Harga avtur Pertamina secara historis tidak lebih mahal dari kompetitor di Asia Tenggara. Pertamina tetap melayani seluruh bandara, meskipun geografis Indonesia rumit dan kadang tidak ekonomis," ujarnya dalam seminar “Keran Avtur Dibuka untuk Asing dan Swasta, Bagaimana Nasib Pertamina?” yang dilaksanakan hari ini (1/10/2024).
Marwan Batubara, pengamat energi, yang juga narasumber seminar memberikan pendapatnya bahwa regulasi yang ada seperti Peraturan BPH Migas Nomor 13 Tahun 2008, sudah memperbolehkan pihak swasta untuk terlibat dalam distribusi avtur. Jadi tidak ada monopoli mutlak sebagaimana yang dituduhkan KPPU.
Load more