Jakarta, tvOnenews.com - Usai TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tak berlaku lagi, keluarga Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau dikenal sebagai Gus Dur berharap agar nama tokoh tersebut dipulihkan sampai ke kurikulum sekolah.
Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah menuturkan, TAP MPR yang sebelumnya ada adalah ganjalan besar bagi keluarganya.
Sebab, Gus Dur yang juga dijuluki sebagai Bapak Pluralisme itu seakan-akan ditempatkan sebagai pelanggar konstitusi.
"Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan TAP MPR mesti ditarik untuk direvisi," kata Sinta, Minggu (29/9/2024).
Dirinya menilai, adanya TAP MPR Nomor I/MPR/2023 mengenai peninjauan materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR tahun 1960 sampai 2002, TAP MPR tentang Gus Dur mestinya tak berlaku lagi.
Meski demikian, TAP MPR tentang Gus Dur masih dipakai oleh pemerintah untuk memutuskan banyak hal.
Termasuk juga soal kurikulum sejarah yang saat ini dipelajari anak-anak di sekolah.
Walaupun keinginannya itu sangat penting bagi keluarganya, Sinta memahami memulihkan nama suaminya di kurikulum saat ini bukanlah hal yang mudah.
Sinta Nuriyah berharap pencabutan TAP MPR terkait dengan Gus Dur itu bisa menjadi landasan hukum untuk kepentingan rehabilitasi nama baik ke depannya.
"Perlu ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami kudeta parlementer," katanya. (ant/iwh)
Load more