"Untuk itu kami, tadi disampaikan juga oleh Mbak Tutut kami maaf yang sebesar besarnya. Namun, kita juga tidak bisa melupakan apa yang sudah bapak lakukan selama 32 tahun memimpin bangsa ini," tambah dia.
Ke depannya, lanjut Titiek, semua kebaikan yang telah dilakukan Soeharto merupakan kerja sama para pejabat-pejabatnya pula.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya telah menyerahkan surat jawaban terkait pencabutan nama Soeharto dari Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 kepada keluarga.
Tap MPR itu berisikan aturan untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi, kolusi, nepotisme (KKN). Namun dalam Pasal 4 secara eksplisit menyebut nama penguasa Orde Baru yang diturunkan lewat people power pada 1998 itu. (ant/iwh)
Load more