SH menculik anak berinisial NSP di Jalan A.H. Nasution, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Senin (23/9/2024).
"Pengakuan tersangka (hendak dijual) Rp13 juta," katanya didampingi Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahim dan Kapolsek Panyileukan Kompol Kurnia, Kamis (26/9/2024).
Setelah menculik korban, Budi mengatakan pelaku membawanya ke kontrakan miliknya.
Lalu, pelaku hendak menjual korban kepada calon pembeli yang dikenalnya lewat pesan WhatsApp.
"Pelaku menelepon calon pembelinya, sedang didalami siapa yang ditelepon," ucap Budi.
Budi melanjutkan tersangka mengaku bahwa baru pertama kali melakukan aksi penculikan.
Namun, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada tersangka.
Load more