Motif Siswi Berseragam Pramuka Rekam Video Syur Guru dan Sahabatnya di Gorontalo, Ternyata Ada Niat...
Terungkap motif siswi berseragam pramuka merekam video syur antara guru dan muridnya di sebuah sekolah di Gorontalo. Begini pengakuan perekam kepada polisi.
Kamis, 26 September 2024 - 17:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi, membantu tugas, memberikan perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman," tuturnya.
Kemudian hubungan mereka berlanjut sampai di 2024 video syur keduanya viral di media sosial.
Atas perbuatannya tersebut, sang oknum guru DH dijerat Pasal 81 ayat 3 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Ditambah sepertiga karena DH merupakan tenaga pendidik.(muu)
Load more