Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris bilang begini ke kubu Nikita Mirzani soal kasus Lolly dan Vadel Badjideh.
Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Selasa (24/9/024), Hotman Paris mengingatkan untuk ibu-ibu yang mengalami hal serupa dengan Nikita Mirzani bisa fokus ke hubungan seksual dengan anak di bawah umur apabila tidak bisa menemukan bukti aborsi.
"Apa kata hotman! Kepada para ibu: Kalau gagal cari bukti aborsi, fokus ke hubungan seksual (HS) dengan anak di bawah umur!," kata Hotman Paris.
Adapun Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perlindungan Anak berbunyi:
"Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.
Load more