Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menjadi salah satu saksi di sidang peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina pada Jumat (20/9/2024) lalu.
Di dalam sidang PK terpidana kasus Vina itu, Dedi Mulyadi hadir untuk memberikan yang dia ketahui setelah ikut menyelidiki kematian dua sejoli di Cirebon tahun 2016 lalu itu.
Menurut Dedi Mulyadi, kasus Vina dan Eky ini sudah sesat sejak awal muncul kecurigaan bahwa ada pembunuhan dan pemerkosaan.
Ia mengatakan, ada beberapa hal yang membuat penanganan kasus Vina sudah sesat dari awal, salah satunya adalah kesurupan yang dialami Linda.
Kasus Vina dan Eky ini menjadi semakin viral setelah dihubungkan dengan kejadian mistis yang dialami Linda.
Linda, salah satu teman Vina di tahun 2016 mengaku mengalami kesurupan dan direkam oleh kakak Vina yang bernama Marliyana.
Rekaman suara itu pun viral dan menjadi perbincangan publik. Pihak keluarga Vina dan Eky menjadi semakin curiga bahwa gadis 16 tahun itu menjadi korban pembunuhan.
Meski demikian, Dedi Mulyadi di dalam sidang PK terpidana kasus Vina mengaku tak percaya dengan adanya kesurupan itu.
Bahkan, menurutnya kejadian kesurupan yang dialami Linda menjadi alasan mengapa kasus Vina dan Eky ini menjadi makin pelik.
"Saya itu orang yang sampai hari ini enggak percaya tuh kesurupan. Orang kesurupan itu ada problem psikologi, dan Linda itu ada problem psikologi, problemnya sejak kecil ditinggalkan oleh bapak," kata Dedi, di sidang PK Jumat lalu.
Dijelaskan Dedi setelah penyelidikan yang dilakukannya, bahwa Linda ditinggal ayahnya sejak kecil sehingga menyebabkan tekanan psikologis.
Rasa sakit yang dialami Linda membuat secara psikologis perempuan itu menurut Dedi Mulyadi memiliki kondisi yang tidak stabil.
"Orang yang seperti itu biasanya sangat cepat untuk berhalusinasi," kata Dedi menambahkan.
Ia pun mengungkapkan, teman Vina itu tidak bisa menjelaskan apa pun soal kematian temannya Agustus 2016 lalu.
Menurut Dedi, kesurupan yang dialami Linda tidak masuk akal karena seakan menunggu agar direkam.
"Dari sisi logika, enggak masuk akal karena jerak dari rumah kakaknya Vina ke Linda 20 menit. Masa yang kesurupan nunggu direkam?" ujar dia.
Dijelaskan oleh Dedi, setelah direkam oleh Marliyana, rekaman itu diserahkan ke Iptu Rudiana, ayah Eky.
Hal ini menurutnya menambah kecurigaan yang dialami oleh Iptu Rudiana soal kematian anaknya.
"Menurut saya, pertama ada landasan mistik yang dijadikan dasar, yang bertentangan dengan prinsip hukum modern," kata dia lagi.
Selain itu, tambah Dedi, kemarahan Iptu Rudiana akan kematian anaknya Eky semakin memudarkan akal sehat dan penyidikan yang dilakukan.
Iptu Rudiana lalu bertemu dengan Aep, yang mengaku melihat kejadian Vina dan Eky dipukuli geng motor.
Di saat yang sama, Aep ternyata pernah memiliki masalah dengan para terpidana kasus Vina karena digerebek lantaran membawa perempuan ke tempat kerjanya.
Dedi menduga, Aep merasa dendam dengan para terpidana sehingga sengaja menuding mereka terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan.
Menurut Dedi, amarah Iptu Rudiana akan kematian anaknya sekaligus rasa dendam yang dialami Aep menyebabkan keduanya semakin kehilangan akal.
"Kan api bertemu api itu bisa membakar sehingga kalau orang sudah dikuasai oleh emosi, akal sehat hilang, hati nurani mati," tuturnya.
Pada akhirnya, dalam penyelidikan kasus Vina sampai akhirnya jatuh vonis pada para terpidana, dijalankan tanpa cara yang tepat.
Hingga saat ini, sidang PK para terpidana masih terus berjalan. Mereka bersikeras bahwa tidak pernah terlibat dalam kematian dua sejoli asal Cirebon itu. (iwh)
Load more