DPR Setujui RUU APBN 2025 Jadi Undang-Undang, Anggaran Program Makan Gratis Rp 71 T
DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU).
Kamis, 19 September 2024 - 12:12 WIB
Sumber :
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
RAPBN: Rp1.716.396,2 miliar
Kesepakatan: Rp1.541.356,6 miliar
Program Pengelolaan Utang
RAPBN: Rp552.854,3 miliar
Kesepakatan: Rp552.854,3 miliar
Program Pengelolaan Hibah
RAPBN: Rp202,7 miliar
Kesepakatan: Rp202,7 miliar
Program Pengelolaan Subsidi
RAPBN: Rp309,052,1 miliar
Kesepakatan: Rp307.931,9 miliar
Program Pengelolaan Belanja Lainnya
RAPBN: Rp665.147,7 miliar
Kesepakatan: Rp491.228,3 miliar
Program Pengelolaan Transaksi Khusus
RAPBN: Rp189.139,5 miliar
Kesepakatan: Rp189.139,5 miliar
Baca Juga
Transfer ke Daerah
RAPBN: Rp919.872,1 miliar
Kesepakatan: Rp919.872,1 miliar
Total Belanja Negara
RAPBN: Rp3.613.056,3 miliar
Kesepakatan: Rp.3.621.313,7 miliar
(saa/ree)
Load more