Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal, eks terpidana kasus Vina Cirebon, emosi di sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina. Bahkan, dia menantang jaksa untuk melakukan sumpah banyu cis.
Adapun sumpah banyu cis dipercaya oleh masyarakat Cirebon sebagai sumpah yang dampaknya akan lebih dahsyat dari sumpah pocong bagi yang berbohong.
Saka Tatal hadir di sidang PK yang digelar pada Kamis (12/9/2024) lalu ini sebagai saksi.
Di sidang itu Saka Tatal terpantau emosi saat jaksa mencecarnya. Adapun jaksa yang ditantang untuk melakukan sumpah banyu cis adalah Novryantino Jati Vahlevi.
Usai menantang jaksa, microphone yang dipegang Saka Tatal pun direbut.
Awalnya Saka Tatal memberikan kesaksian bahwa dia tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Vina Cirebon pada 27 Agustus 2016 lalu. Dia mengaku sedang bersama pamannya dan teman lainnya.
Novryantino pun bertanya soal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Hadi Saputra.
"Pernah menjadi saksi di perkara di persidangan? Apa saudara lihat Hadi dan kawan-kawan didampingi penasihat hukum?," tanya Novryantino.
"Di persidangan pernah," jawab Saka Tatal.
"Apa sama dengan penasihat hukum Saka Tatal?," tanya Novryantino lagi.
"Berbeda," jawab Saka Tatal lagi.
Saka Tatal mengaku tidak mengenal kuasa hukum yang mendampingi terpidana kasus Vina. Lantas jaksa menanyakan soal sikap hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina Cirebon.
"Ketika di sidang sama Bapas malah disudutkan. Apa waktu sidang hakim atau jaksa menyudutkan juga?," tanya Novryantino.
"Iya," jawab Saka Tatal.
Jaksa lalu menanyakan apakah ada ancaman yang diterima Saka Tatal dari hakim dan jaksa.
Saka Tatal menjawab tidak ada ancaman. Akan tetapi, hakim dan jaksa saat persidangan kasus Vina Cirebon mengarahkan jawabannya ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ancaman tidak. Jadi menyudutkan itu Saka menceritakan. Saka sama Sadikun. Dari rumah Sadikun ke rumah nenek Sadikun. Rumah nenek Saka. Dan Eka Sandi juga lalu ke bengkel, namun diarahkan ke BAP," terang Saka Tatal.
Novryantino kembali bertanya soal tindakan hakim dan jaksa di sidang kasus Vina Cirebon.
Novryantino menekankan apakah ada kekerasan yang dilakukan hakim dan jaksa kepada Saka Tatal atau tidak.
"Ada pemukulan dari hakim dan jaksa?," tanya Novryantino.
"Tidak ada," timpal Saka Tatal.
"Tidak ada ya. Cuma di penyidikan ya?," tanya Novryantino.
Pernyataan jaksa itu mendapat keberatan dari tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon.
"Pertanyaannya," kata salah satu kuasa hukum.
Lalu Novryantino mempertanyakan apa yang salah dari pertanyaannya kepada Hakim Arie Ferdian.
"Ada apa ini yang mulia?," tanya Novryantino.
"Bentar Pak. Gantian nanyanya," kata hakim.
Tiba-tiba Saka Tatal mengangkat tangan dan menantang Novryantino untuk melakukan sumpah banyu cis.
"Gini aja to the point-nya. Saya mah sudah enggak mau ngomong panjang lebar. Berani enggak sumpah banyu cis?," tantang Saka Tatal.
Mendengar tantangan Saka Tatal itu, Novryantino mengadu ke Hakim Arie Ferdian.
"Izin yang mulia saya bertanya dengan baik," ujar Novryantino.
Lalu microphone yang dipegang Saka Tatal diambil. Hakim berusaha menenangkan suasana dan mengingatkan agar peserta sidang tidak terpancing emosi.
"Jangan terpancing emosi karena kita sama-sama menghormati persidangan ini. Kita tidak mencari salahnya siapa di sini. Kita mencari kebenaran di sini. Itu mesti saudara pahami dulu," terang hakim.
Sambil mendengarkan hakim, Saka Tatal melipat kedua tangannya di dada. Kemudian, datang lagi pria yang mengambil microphone dan membenarkan posisi tangan Saka Tatal. (nsi)
Load more