Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah dokumen penting ditemukan dalam mobil milik buronan Harun Masiku yang sudah terparkir selama bertahun-tahun.
Dokumen penting itu ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah mobil Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam acara media gathering KPK, Bogor, Jumat (13/9/2024).
Asep mengungkap jika mobil Harun Masiku itu ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni lalu.
Berdasarkan informasi mobil Harun Masiku tersebut telah terparkir selama 2 tahun.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," katanya.
Sejauh ini KPK belum membeberkan isi dokumen penting tersebut. KPK masih berupaya mencari keberadaan Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun tercatat pernah menjadi caleg dari PDIP.
Ia dinyatakan sebagai DPO sejak Januari 2020. Namun hingga kini keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri.(muu)
Load more