News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Pemelihara Ikan Predator Asal Sawojajar Malang Luapkan Emosi Usai Divonis 5 Bulan Penjara: Tidak Ada yang Saya Rugikan, Malah Saya yang Rugi!

PN Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).
Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB
Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan
Sumber :
  • Edi Cahyono-tvOne

Kota Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).  

Dia merupakan warga Jalan Sawojajar XI, RT 02/RW 06, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (9/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Piyono divonis 5 bulan penjara dan uang denda sebesar Rp5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan.  

Pantauan awak media, tampak terdakwa meluapkan emosi usai mendengar putusan yang dibacakan Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta.  

"Tidak ada yang saya rugikan, malah saya yang rugi. Saya yang memelihara ikan dari tahun 2008. Bayangkan sampai sekarang ikannya utuh. Orang memelihara itu, ikannya itu hanya tambah besar, tidak menjadi banyak. Jadi untuk berisiko yang keluar seperti yang dikatakan dalam undang-undang merugikan siapa itu? Nol," kata Piyono. 

“Saya tidak bisa apa-apa dan menerima apa adanya. Dan memang orang di sini ini tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong undang-undang itu ditujukan ke masyarakat biar mengetahui. Saya ini ibaratnya ikan kecil yang sudah di mulutnya, aligator ini sudah di mulutnya, iya tidak bisa apa-apa kecuali belas kasihan dari Pak Hakim. Ini mau dikunyah, mau ditelan, sekarang habis," terangnya. 

"Ternyata saya merasa jadi penjahat. Jadi penjahat. Secara tidak langsung jadi penjahat di penjara. Ini terasa di dalam hati saya seperti itu," sambung dia lagi.

Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan. Dok: Edi Cahyono-tvOne

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang Su'udi mengaku bahwa vonis ini sudah memenuhi keadilan.

Dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan subsider 2 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menganggap putusan ini sudah memenuhi keadilan dan kalau dicek sudah termasuk ringan kalau menurut kami," ujar Su'udi, Senin (9/9/2024). 

Menanggapi soal keberatan dimana terdakwa tak pernah merasa mendapat sosialisasi terkait aturan ini, Sa’udi mengatakan dalam aturan yang sudah dikeluarkan oleh negara, masyarakat secara luas dan keseluruhan dianggap tahu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam Sebut Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Biang Kerok Potensi Kekacauan di Liga Belanda, Kok Bisa?

Media Vietnam menyoroti polemik yang melibatkan Dean James, yang disebut berpotensi memicu kekacauan di Eredivisie akibat sengketa status kelayakan bermain.
Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Hanya Andalkan Marselino Ferdinan? Media Vietnam Ragukan Kekuatan Timnas Indonesia

Media Vietnam menyoroti skuad Timnas Indonesia jelang Piala ASEAN 2026, dengan perhatian utama tertuju pada Marselino Ferdinan sebagai satu-satunya pemain yang.
Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Praktik Penyuntikan LPG Subsidi di Klaten

Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan gas LPG subsidi di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/5/2026). Dalam hal ini, dua orang pelaku berhasil diamankan.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 42 Jemaah Ilegal Sejak Awal Musim Haji 2026

Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mencatat sebanyak 42 calon jemaah haji non prosedural telah dicegah keberangkatannya ke Tanah Suci sejak awal masa haji 2026.
Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Kasus Anak Diduga Dicekoki Miras Hingga Dilecehkan di Tangerang, Pelaku Utama Masih Buron

Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kasus anak wanita yang diduga dicekoki miras hingga dilecehkan oleh gerombolan pria, di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral