News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Pemelihara Ikan Predator Asal Sawojajar Malang Luapkan Emosi Usai Divonis 5 Bulan Penjara: Tidak Ada yang Saya Rugikan, Malah Saya yang Rugi!

PN Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).
Kamis, 12 September 2024 - 13:55 WIB
Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan
Sumber :
  • Edi Cahyono-tvOne

Kota Malang, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Kepas 1 Malang menggelar sidang dengan agenda vonis terhadap pemelihara ikan predator Arapaima Gigas di ruang Garuda dengan terdakwa Piyono (61).  

Dia merupakan warga Jalan Sawojajar XI, RT 02/RW 06, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (9/9/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa Piyono divonis 5 bulan penjara dan uang denda sebesar Rp5 juta rupiah subsider 1 bulan kurungan.  

Pantauan awak media, tampak terdakwa meluapkan emosi usai mendengar putusan yang dibacakan Majelis Hakim I Wayan Eka Mariarta.  

"Tidak ada yang saya rugikan, malah saya yang rugi. Saya yang memelihara ikan dari tahun 2008. Bayangkan sampai sekarang ikannya utuh. Orang memelihara itu, ikannya itu hanya tambah besar, tidak menjadi banyak. Jadi untuk berisiko yang keluar seperti yang dikatakan dalam undang-undang merugikan siapa itu? Nol," kata Piyono. 

“Saya tidak bisa apa-apa dan menerima apa adanya. Dan memang orang di sini ini tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong undang-undang itu ditujukan ke masyarakat biar mengetahui. Saya ini ibaratnya ikan kecil yang sudah di mulutnya, aligator ini sudah di mulutnya, iya tidak bisa apa-apa kecuali belas kasihan dari Pak Hakim. Ini mau dikunyah, mau ditelan, sekarang habis," terangnya. 

"Ternyata saya merasa jadi penjahat. Jadi penjahat. Secara tidak langsung jadi penjahat di penjara. Ini terasa di dalam hati saya seperti itu," sambung dia lagi.

Terdakwa pemelihara ikan predator asal Sawojajar Malang luapkan emosi usai JPU PN Malang vonis hukuman 5 bulan. Dok: Edi Cahyono-tvOne

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang Su'udi mengaku bahwa vonis ini sudah memenuhi keadilan.

Dimana sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 8 bulan subsider 2 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami menganggap putusan ini sudah memenuhi keadilan dan kalau dicek sudah termasuk ringan kalau menurut kami," ujar Su'udi, Senin (9/9/2024). 

Menanggapi soal keberatan dimana terdakwa tak pernah merasa mendapat sosialisasi terkait aturan ini, Sa’udi mengatakan dalam aturan yang sudah dikeluarkan oleh negara, masyarakat secara luas dan keseluruhan dianggap tahu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral