News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sahroni Ungkap Alasan Dirinya Batal Jadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada 2024

Ahmad Sahroni ungkap alasannya batal jadi Ketua Tim Pemenangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
Senin, 9 September 2024 - 16:45 WIB
Politisi dari Partai NasDem Ahmad Sahroni setelah menjalani Sidang Terbuka di Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Minggu (8/9).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan dia batal menjadi Ketua Tim Pemenangan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut dirinya telah mendapat penugasan lain dari Partai NasDem. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya dari partai ada penugasan lain, masih urus seputar Pilkada juga, tapi untuk membantu kader internal NasDem. Prinsipnya apa pun tugas dan perintah yang diberikan Ketua Umum, saya ikuti," ujar Sahroni, dalam keterangan resmi, Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut, Legislator kelahiran Tanjung Priok ini mengatakan bahwa sosok penggantinya sebagai ketua timses Ridwan Kamil-Suswono, akan diumumkan oleh koalisi KIM Plus. 

Ia juga menyebut, bahwa NasDem tetap solid bersama KIM Plus, serta dirinya telah mendapat penugasan yang lain.

“Soal siapa yang akan mengemban posisi Ketua Timses RK-Suswono nanti, itu sepenuhnya menjadi kewenangan elite di koalisi KIM Plus. Tapi yang jelas, NasDem akan tetap solid dengan koalisi sekarang. Tidak ada yang berubah,” tambah Sahroni.

Terakhir, Sahroni menyebut bahwa situasi seperti ini merupakan hal yang biasa di dalam politik.

“Ya namanya politik, dinamis, biasa saja. Yang terpenting semua bekerja dan berperan maksimal dalam memenangkan pasangan yang diusung partai dan koalisi,” tutup Sahroni.

Sebelumnya dikabarkan, Ahmad Sahroni ditunjuk menjadi Ketua Tim Pemenangan RK-Suswono yang dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Dasco mengatakan penunjukkan Sahroni saat itu sudah disetujui oleh KIM Plus. (agr/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT