News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat.
Selasa, 3 September 2024 - 12:34 WIB
Pengembalian Berkas Dico-Ali Komitmen KPUD Kendal Disebut Jaga Transparansi Pilkada 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai langkah KPUD Kendal yang mengembalikan berkas pendaftaran Dico Ganinduto-Ali Nurudin sudah tepat. 

Pengembalian berkas itu dinilai sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, KPUD Kendal mengembalikan berkas pendaftaran Dico-Ali dengan alasan PKB telah mendaftarkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati lain sebelum kedatangan keduanya.

"Kalau saya sih sudah tepat ya, karena KPU itu bekerja atas dasar aturan, atas dasar Undang-Undang," kata Ujang, Selasa (3/11/2024).

Menurut Ujang, sikap KPUD Kendal menolak pendaftaran Dico-Ali sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam PKPU itu disebutkan partai politik (parpol) atau gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya, tidak dapat diubah.

"Ya itu tadi Undang-Undang nya tadi itu UU Nomor 10 Tahun 2016 dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, sandarannya itu, payung hukumnya itu, argumentasinya itu," kata Ujang.

Ujang justru menilai akan menjadi masalah jika KPUD Kendal menerima pendaftaran Dico-Ali sementara PKB sudah lebih dulu mendaftarkan Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi.

"Jadi apa yang dilakukan KPU Kendal sudah benar karena bersandar dan berbasis pada aturan main, karena aturannya seperti itu maka KPU menaati apa yang sudah diputuskan," tambahnya.

Ujang juga menyebut permintaan PKB agar KPUD Kendal untuk mempertimbangkan pendaftaran Dico-Ali sangat tidak masuk akal. Mengingat aturan main yang termuat dalam PKPU melarang KPU menerima pencalonan lebih dari satu pasangan.

"Justru lucu dan aneh kalau KPU menerima pendaftaran Dico dan Alinurdin ketika aturannya tidak boleh dan melarang," ujarnya.

Ujang mengingatkan semua pihak, khususnya peserta pemilu untuk taat terhadap UU, termasuk PKPU. Dia menegaskan pengembalikan berkas Dico-Ali sebagai komitmen KPU menjaga proses pemilu berjalan dengan transparan.

"Jadi saya bicara objektif, kalau aturannya sudah melarang sudah seperti itu, tidak boleh diterima karena memang aturannya melarang maka ya harus dikembalikan berkas itu karena konsisten menjaga aturan, konsisten dalam melakukan proses-proses pilkada yang transparan, itu penting menjaga agar tidak kisruh dan menjaga atutan main," katanya.

Di sisi lain, Ujang mempersilakan Dico-Ali menyampaikan hak konstitusionalnya untuk menggugat ke Bawaslu terkait penolakan pendaftaran tersebut. Yang jelas, kata Ujang, secara objektif Bawaslu harus menolak gugatan tersebut karena KPUD Kendal sudah menjalankan tugas lembaganya berdasarkan UU. 

"Iya itu hak Dico untuk menggugat ke Bawaslu, tapi Bawaslu pun tidak akan mengabulkan, kalau mengabulkan gila karena KPU sudah aturan dan sudah sesuai ketentuan, aturan itu harus dijaga sebagai bentuk katakan lah proses pilkada yang harus ditaati, harus dipatuhi, dan transparansi bukan kemauan daripada politik tetapi politik harus ikut aturan main," tegas Ujang.

Sebelumnya, KPUDKendal menolak berkas pendaftaran Dico-Ali yang diantar Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun. Alasannya, PKB telah mendaftarkan pasangan calon lain sebelum kedatangan keduanya.

Ketua KPU Kendal, Khasanudin, menjelaskan penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran ini karena PKB sudah lebih dulu mengajukan pasangan lain pada Kamis pagi, 29 Agustus 2024.

 

"PKB tadi pagi sudah mengajukan paslon Cabup dan Cawabup atas nama Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Karnadi. Jadi berkas pendaftaran paslon atas nama Dico-Ali ya kami tolak dan kembalikan," kata Khasanudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Penolakan dan pengembalian berkas pendaftaran Dico-Ali dilakukan KPU berdasarkan Pasal 40 ayat 4 UU 1 Tahun 2015, Pasal 43 UU 1 Tahun 2015, Pasal 11 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati-wakil bupati, serta walikota-wakil walikota.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Gelar Gen Z Fest 2025, Kepala BKKBN Tegaskan Pemerintah Perangi Perundungan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menginisiasi sebuah perhelatan bertajuk "Gen Z Fest: The Next Wave of Digital Natives".
Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Soal Peran Lain Mencuat di Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Eks Bupati Sleman, Kejari Bilang Begini

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menyeret mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Dari Lapangan ke Kemanusiaan, Sepak Bola Indonesia Bergerak Bantu Sumatera

Kepedulian terhadap korban bencana alam di Sumatera kembali ditunjukkan oleh keluarga besar sepak bola Indonesia. Operator Liga Indonesia, I.League, bersama Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menginisiasi laga amal yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (19/12/2025).

Trending

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Isu Tinggalkan Etihad Stadium Mencuat, Pep Guardiola Akui Kondisi Manchester City Saat Ini

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola, akhirnya angkat bicara terkait spekulasi masa depannya bersama The Citizens. Pelatih asal Spanyol itu dengan tegas menepis rumor yang menyebut dirinya bakal meninggalkan Etihad Stadium pada akhir musim ini.
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara, Polisi Siapkan Langkah Ini

Satu keluarga tewas sekaligus dalam insiden kebakaran satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (18/12/2025) malam.
Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Pasca COP30 Brasil, Kemenhut Dorong Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat

Dalam lokakarya tersebut, Kemenhut memaparkan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat yang menekankan peran Masyarakat Hukum Adat.
Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Jadwal SEA Games 2025, Jumat 19 Desember 2025: Siap-siap Timnas Voli Indonesia Quatrick Emas Hingga Panen Medali di Hari Terakhir

Di hari terakhir pertandingan SEA Games 2025 ini, masih banyak nomor dari berbagai cabor yang dipertandingkan seperti peluang Timnas Voli Indonesia untuk quatrick medali emas. Selain itu, masih ada peluang untuk panen medali di hari terakhir ini. 
Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal Siaran Langsung Tinju Dunia Jake Paul vs Anthony Joshua: Tarung Besok, Harga Diri Kedua Petinju Dipertaruhkan

Jadwal siaran langsung tinju dunia antara Jake Paul vs Anthony Joshua di kelas berat yang dipastikan akan berlangsung seru dan menarik.
Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Peluang Jay Idzes Gabung AC Milan Kian Terbuka! Allegri Blak-blakan Kritik Lini Belakang Rossoneri Usai Dikalahkan Napoli di Supercoppa Italiana

Allegri kritik tajam pertahanan usai Milan keok dari Napoli. Situasi ini bikin peluang Jay Idzes gabung Rossoneri kian terbuka lebar.
Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

Bursa Transfer AC Milan: Lagi-lagi Incar Darah Muda, Kali Ini Rossoneri Siap Bajak Striker 18 Tahun yang Sudah Cetak 18 Gol di Eropa

AC Milan kembali memanaskan aktivitas mereka jelang bursa transfer Januari dengan agenda yang semakin padat. Dan fokus Rossonerri mencari bakat muda dari Eropa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT