Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes merasa prihatin dengan masih banyaknya tindakan diskriminatif bersifat agama, setelah terbongkar adanya dugaan larangan hijab di RS Medistra.
Sebelumnnya, larangan hijab juga sempat muncul pada Paskibraka 2024. Seperti di RS Medsitra, ada dugaan diskriminasi agama.
Fahmy mengatakan diskriminasi yang terjadi di Paskibraka 2024 ataupun RS Medistra tidak boleh terulang kembali.
"Pemerintah harus memastikan agar tidak ada lagi tindakan-tindakan diskriminatif terhadap siapa pun atas dasar suku, ras, atau agama," kata Fahmy, dalam keterangannya, Selasa (3/9/2024).
Fahmy mengatakan hijab adalah pakaian seorang muslimah yang ingin menjalankan perintah agamanya.
Menurut dia, perilaku bebas beragama adalah hak mendasar bagi setiap warga yang juga dilindungi oleh konstitusi.
“Lagi pula, mengenakan jilbab sama sekali tidak mengganggu pekerjaan, bahkan banyak sekali Muslimah berjilbab menunjukkan kinerja dan prestasi tinggi,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa sikap buruk itu berpotensi menimbulkan kegaduhan, perpecahan, dan menyuburkan kebencian antar-sesama anak bangsa.
Load more