Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap penyebab pemuda berinisial MY (23) meninggal dunia yang jasadnya mengambang di pintu air PLTA Ubrug, Kampung Cikuya, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (23/8).
"Dari hasil investigasi yang kami lakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi baik warga sekitar, rekan, maupun keluarga korban, terungkap sebelum ditemukan tewas pemuda ini sempat mengonsumsi mie yang dicampur dengan buah kecubung yang berdampak korban tidak sadarkan diri dan mengalami halusinasi," kata AKP Idji Djubaedi saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8).
AKP Idji menjelaskan, pihaknya sudah mengundang pihak keluarga dan beberapa saksi yang mengetahui kejadian sebelum korban tewas.
Berdasarkan keterangan saksi, lanjut Idji, dua hari sebelum ditemukan tewas, korban bersama teman-temannya masak mie, kemudian ada salah satu rekannya yang mencampur dengan buah kecubung.
Seusai menyantap mie yang dicampur buah kecubung, korban kemudian mengigau dan bersikap aneh, kemudian dibawa ke kobong (tempat tidur santri), karena korban adalah santri di salah satu pondok pesantren (ponpes), namun tidak menetap atau dikenal santri kalong.
Selanjutnya, pada Kamis (22/8) sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang sudah tertidur di kobong lalu ditinggal pergi teman-temanya. Namun, belum diketahui setelah rekannya pergi korban terjaga atau tidak.
Akan tetapi, yang menjadi fokus penyelidikan itu, kata Idji, bagaimana korban bisa tercebur ke sungai dan jasadnya ditemukan di pintu air PLTA Ubrug, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak.
"Kami pun melakukan penelusuran, ternyata di sekitar kobong terdapat aliran sungai yang mengarah ke pintu air. Jadi, yang kami selidiki kronologis korban bisa tercebur ke sungai itu apakah dia tercebur sendiri atau ada pihak lain," tambahnya.
Untuk pengembangan kasus ini, pihaknya hanya sebatas penanganan pada berita acara pemeriksaan saksi. Dalam kasus ini, belum ada pihak seperti keluarga korban yang membuat laporan polisi.
Maka dari itu, Polsek Cibadak telah berkoordinasi dan melimpahkan kasus ini kepada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, mengingat rekan korban yang dimintai keterangan masih di bawah umur.
"Ke depannya penyelidikan kasus ini dikembangkan oleh Polres Sukabumi," katanya. (ant/dpi)
Load more