"Sehingga iklim usaha Perkebunan Kelapa Sawit di wilayah Kabupaten Sambas dapat lebih aman, kondusif dan adanya kepastian hukum," imbuhnya.
Sebelumnya pada Rabu 23 Juli 2024, insiden perusakan dan pencurian terjadi di lokasi serupa.
PT. Wana Hijau Semesta menderita kerugian berupa tujuh tempat tinggal karyawan atau mess beserta barang berharga di dalamnya dicuri dengan kerugian yang sangat besar dan membuat keluarga ketakutan.
Atas perbuatan itu, pihak perusahaan sudah melaporkan kejadian ke aparat Polda Kalimantan Barat.
Laporan tercatat berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/235/VII/2024/SPKT/Polda Kalimantan Barat.
Aparat Polda Kalimantan Barat menangani dugaan perusakan dan pencurian di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Wana Hijau Semesta di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami akan lidik dan ungkap pelakunya," kata Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Roma Hutajulu dihubungi terpisah.(lkf)
Load more