LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
KPU DKI Jakarta saat Memberikan Keterangan Pers di Kantor KPU Jakarta di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat
Sumber :
  • tvOneNews/Aldi Herlanda

Ikuti Perintah Pusat, KPU Jakarta Pedomani Putusan MK Soal Pendaftaran Cagub dan Cawagub di Pilkada

KPU Jakarta mengkonfirmasi akan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Minggu, 25 Agustus 2024 - 14:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta pedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 dan 70 terkait persyaratan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur di Pilkada 2024 mendatang.

Anggota KPU Jakarta, Astri Megatari mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPU Pusat terkait penyelenggaraan Pendaftaran Cakada ikuti dengan putusan MK.

"Kami sudah menerima surat dinas dari KPU RI yang pada substansinya ini menyatakan bahwa KPU provinsi khususnya KPU DKI jakarta dalam penyelenggaran pemdaftaran pasangan calon ini agar memedomani putusan MK," katanya kepada wartawan dikutip, Minggu (25/8/2024). 

Astri menjelaskan, ketentuan yang dimaksud terkait putusan MK itu yakni, peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumuluasi suara sah dalam anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Baca Juga :

"Ketentuannya adalah provinsi yang jumlahnya lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta jiwa maka partai politik atau gabungan partai politik tersebut harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi," jelasnya. 

Selain itu, lanjut Astri persyaratan batas usia pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, sementara calon Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota 25 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. 

Maka dari itu, dengan putusan tersebut, Astri mengungkapkan, KPU Jakarta mematuhi aturan tersebut sebagai persyaratan pendaftaran calon Kepala Daerah yang akan dimulai pada tanggal 27 Agustus mendatang. 

"Terkait hal tersebut KPU DKI Jakarta telah menetapkan persyaratan jumlah perolehan kursi dan suara sah untuk setiap Provinsi untuk KPU Provinsi," tandasnya. 

Sekedar informasi, hari ini Komisi II DPR RI telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI, Bawaslu RI, DKPP, Kemenkumham dan Kemendagri membahas terkait dengan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024.

Dalam pembacaan keputusan dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan bahwa draf revisi PKPU nomor 8 Tahun 2024 telah diakomodir sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/puu-xxii/2024 dan nomor 70/puu-xxii/2024 terkait UU Pilkada. 

"Sebelum saya membacakan kesimpulan, kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir. Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70, apakah kita bisa setujui?," ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Minggu (25/8/2024).

"Setuju," jawab peserta rapat. 

Selanjutnya, Doli pun mengetuk palu dan langsung membacakan kesimpulan atau keputusan daripada Rapat Dengar Pendapat tersebut. 

"Cuma satu kesimpulannya, Komisi II DPR bersama dengan Menkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau RPKPU, rancangan Peraturan KPU tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Calon Bupati, Walikota dan Wakil Walikota," ucap Doli. 

"Bisa kita setujui?," tanya dia kepada para peserta rapat. 

"Setuju," jawab peserta sambil pengetokan palu oleh Pimpinan rapat. (aha/iwh)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral