News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

IKA UIN Saizu Purwokerto: Hentikan Pengebirian Demokrasi dan Pengkhianatan Konstitusi

Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:04 WIB
Ilustrasi: Kampus UIN Saizu Purwokerto
Sumber :
  • uinsaizu.ac.id

Jakarta, tvOnenews.com - Ikatan Alumni (IKA) UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-undang Pilkada.

Sekretaris IKA UIN Saizu Purwokerto Achmad Nasihi mengatakan sejak lama, Indonesia menghendaki negara hukum yang demokratis. Negara yang mensyaratkan proses pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara demokratis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini adalah mandat Pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945). MK sebagai penjaga gawang konstitusi telah mengeluarkan Putusan No. 60/PUUXXII/2024 dan Putusan 70/PUU-XXII/2024," katanya dalamn keterangan resminya, Kamis (22/8/2024).

Menurutnya, khusus pada Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 bertujuan untuk menjaga sistem negara hukum yang demokratis dengan membuka peluang kepada semua calon partai politik peserta pemilu yang memiliki suara yang sah untuk mengajukan calon kepala daerah agar masyarakat dapat memperoleh alternatif ketersediaan pilihan calon Kepala Daerah dalam mencari pemimpin terbaik.

"Putusan MK tersebut telah menyelamatkan sekaligus menjaga kualitas demokrasi pada Pilkada saat ini.
Berdasarkan UUD 1945 dan UU Mahkamah Konstitusi, Putusan MK bersifat final dan mengikat sejak
diucapkan," katanya.

"Artinya putusan itu wajib dilaksanakan oleh semua pihak, termasuk lembaga negara, baik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), dan masyarakat," tambahnya.

Lebih lanjut, Achmad mengatakan putusan itu bermakna sakral, karena MK berusaha mewujudkan penghormatan terhadap prinsip supremasi hukum dan keadilan, serta untuk menjaga stabilitas demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Namun demikian, dinamika yang berkembang di DPR RI justru berkata sebaliknya. 

"DPR RI yang sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah justru hendak mengabaikan atau tidak melaksanakan Putusan MK tersebut," ujarnya.

Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI, kata Achmad dianggap tidak menghormati dan tidak melaksanakan Putusan MK tersebut merupakan tindakan pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan hukum dan merusak integritas sistem hukum di Indonesia.

"Sikap DPR RI justru mempertontonkan upaya untuk mengebiri demokrasi dan berusaha menghianati
konstitusi. Dan tidak mungkin justru melanggengkan budaya politik oligarki," katanya.

Bahkan, kata Achmad sikap DPR RI ini patut diwaspadai dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada proses demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, serta memunculkan budaya patronase politik pada setiap suksesi pimpinan daerah. 

Hal itu juga dapat menunjukkan rendahnya kualitas kompetisi pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di masa yang akan datang.

Oleh karena itu, IKA UIN Saizu Purwokerto menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Meminta kepada DPR RI untuk sepenuhnya menghormati dan melaksanakan Putusan MK No.
60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dengan sebaik-baiknya, serta tidak lagi melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi hukum dan sosial di Indonesia.

2. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) untuk mematuhi dan melaksanakan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 dalam proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah saat ini.

3. Mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, jurnalis, praktisi hukum, dan berbagai elemen masyarakat lain untuk bersatu dalam memperjuangkan kedaulatan hukum dan mendukung penegakan putusan MK.

4. Mengajak semua elemen masyarakat menjaga dan mengawal proses Pilkada dalam rangka menjaga
kedaulatan rakyat dan negara hukum yang demokratis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT