Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh fashion stylist, Irwansyah alias Wanda Harra.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradu mengatakan bahwa sejauh ini, polisi telah memeriksa sebanyak 4 saksi dalam perkara Wanda Harra.
Namun demikian, Ade tidak merinci identitas keempat saksi tersebut. Ade hanya menyebut bahwa satu dari empat saksi yang diperiksa adalah sang pelapor yakni advokat bernama Muhammad Rizky.
"Saat ini, Subdit Kamneg terus melakukan pendalaman. Ada 4 orang yang sudah dilakukan klarifikasi dalam tahap penyelidikan," tutur Ade Ary, Rabu (21/8/2024).
"4 saksinya, 1 dari pelapor, kemudian 3 saksi lainnya. Nanti kami pastikan 3 saksi ini pihak yang mana," imbuhnya.
Ade menjelaskan, dalam memulai rangkaian penyelidikan, polisi juga akan memanggil pihak penyelenggara kajian atau event organizer (EO) yang diikuti Wanda Harra. Bahkan hingga pihak pihak manajemen gedung juga akan dipanggil.
Mereka akan diperiksa guna membuat perkara terang benderang.
Load more