"Tahapannya, dalam waktu dekat, penyelenggara kegiatan, manajemen gedung, itu juga akan dilakukan klarifikasi, hingga terlapor, terlapor akan dipanggil. Supaya ceritanya menjadi utuh. Kemudian saksi-saksi juga menyatakan apa, nanti dari versi terlapor apa faktanya, itu yang dikumpulkan," jelas Ade Ary.
"Ini merupakan rangkaian penyelidikan untuk mendalami apakah peristiwa yang dilaporkan ada peristiwa pidana atau tidak. Jadi, mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," tambahnya.
Selain itu, Ade Ary menambahkan, polisi juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kasus Wanda Harra.
"Kemudian, TKP juga sudah dicek," ucapnya.
Ade menyebut, polisi akan melakukan olah TKP di lokasi kajian Ustaz Hanan Attaki. Lokasinya berada di Menara 165, Jakarta Selatan.
"Polisi sudah mengecek lokasi dugaan penistaan agama yang dilakukan fashion stylish Wanda Hara," imbuhnya.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Load more