News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Terbaru Bikin PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada, Kesempatan Besar Untuk Anies?

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Akankah PDIP mengusung Anies Baswedan?
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:07 WIB
Tak Ada Surat Persetujuan dari Surya Paloh, Gugatan Caleg NasDem Ditolak Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Hal ini tentu akan mempengaruhi sejumlah partai termasuk PDIP dan Anies Baswedan.

Salah satu gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora adalah soal minimal persentase partai politik mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya seorang calon di Pilkada harus mendapatkan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah. Berikut rincian isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang digugat sebelum diubah:

"Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi Dewan perwakilan Rakyat."

Menurut MK, norma pasal tersebut tidak sehat untuk proses demokrasi.

"Jika dibiarkan, berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat," ujar salah satu hakim MK, Enny Nurbaningsih, dikutip Selasa (20/8/2024).

Kini, persentase tersebut diubah dan disesuaikan dengan jumlah penduduk lokasi Pilkada. 

Adapun rincian aturan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebagai berikut.

Wilayah provinsi yang memiliki jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik yang mengusung calon harus mendapatkan suara sah minimal 10 persen.

Sementara di provinsi yang memiliki penduduk di daftar pemilih 2 juta sampai 6 juta jiwa, maka partai politk harus memperoleh suara sah minimal 8,5 persen.

Di provinsi dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih sebanyak 6 juta sampai 12 juta jiwa, partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen.

Terakhir, provinsi yang jumlah penduk di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa maka partai politik harus memperoleh suara minimal 6,5 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesempatan untuk PDIP Usung Anies?

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan putusan MK yang baru No.60/PUU-XXII/2024 maka untuk Pilkada Jakarta, partai politik hanya perlu suara 7,5 persen.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Siswa Puasa Tetap Dapat Jatah? Badan Gizi Nasional Ungkap 4 Mekanisme MBG Selama Ramadan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menjelaskan, ada empat mekanisme pembagian makan bergizi gratis (MBG) selama bulan Ramadan.
Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 

Trending

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Jarang Diketahui, Ada 4 Keistimewaan Bulan Ramadhan bagi Umat Muslim

Tidak lama lagi umat muslim Indonesia menyambut puasa ramadhan 2026. Berikut 4 keistimewaannya.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT