Panas! Adu Bukti Pengacara Iptu Rudiana dan Terpidana Kasus Vina, Pitra Romadoni Soroti Ada yang Aneh Pada Keterangan Saksi Baru
- Tangkapan layar - tvOne
Hanya di bagian sisi motor terlihat baretan yang cukup jelas. Selebihnya, tidak ada kerusakan apapun.
"Kondisinya sama tidak ada kerusakan kalau itu memang menabrak trotoar ataupun menabrak lampu jalan," kata Pitra.
Menurutnya, jika memang keterangan saksi fakta yang disebutkan Roely benar, maka mestinya motor milik Eky tersebut sudah hancur di bagian depan.
"Kondisi motor baik-baik saja. Kalaupun itu kecelakaan, teman-teman harus buktikan kecelakaan yang mana?" kata Pitra menambahkan.
Pernyataan Pitra tersebut langsung kembali dibantah oleh Roely, bahwa sebenarnya baretan di motor Eky cuku terlihat.
Selain itu di bagian tiang lampu yang kabarnya ditabrak pun terlihat bengkok.
Namun, menurut Pitra, tiang lampu bengkok sudah terjadi sejak tahun 2015.
Meski demikian, hal itu kembali dipertanyakan Roely dan menurutnya data soal tiang lampu bengkok harus dikonfirmasi.
Tak sampai di situ, Roely juga menyebut bahwa jasad Vina dan Eky langsung dimakamkan keesokan harinya setelah diduga terjadi kecelakaan.
Polsek Talun juga menyebutkan bahwa yang terjadi pada Eky dan Vina adalah kecelakaan.
Menjawab hal itu, Pitra berani mengatakan bahwa petugas polisi yang menetapkan Vina dan Eky mengalami kecelakaan sudah diberi sanksi tegas.
Adu bukti antara kubu Iptu Rudiana dan terpidana kasus Vina pun masih belum berakhir.
Saat ini, beberapa bukti baru atau novum sudah disampaikan dalam sidang PK Saka Tatal dan sedang dibahas hasil sidangnya di Mahkamah Agung. (iwh)
Load more