Susno Duadji Merasa Aneh Sidang Vina 2016 Pakai Bukti SMS Karangan dari DPO Fiktif, Tapi Ekstraksi HP Vina Malah Diabaikan
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kabareskrim Susno Duadji merasa aneh sidang Vina tahun 2016 menggunakan bukti SMS dari DPO yang kini dinyatakan fiktif yakni Andi, sampai akhirnya bisa memenjarakan delapan orang terpidana.
Susno mengatakan di tahun 2016, disebutkan bahwa terpidana kasus Vina yakni Sudirman mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky di tanggal 27 Agustus.
Akhirnya, eksekusi dilakukan pada malam 27 Agustus 2016 dan disebutkan bahwa sekelompok geng motor melempari batu kepada Vina serta Eky.
Aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran terhadap Vina dan Eky kemudian berujung pada penganiayaan yang menyebabkan dua sejoli itu meninggal dunia.
Meski demikian, sosok Andi belakangan dinyatakan fiktif oleh polisi sehingga disebutkan pelaku pembunuhan Vina hanya sembilan orang.
Terkait hal tersebut, Susno pun mempertanyakan bagaimana dengan keterangan SMS dari Andi pada tahun 2016 yang ditujukan kepada Sudirman soal mencelakai Vina dan Eky.
Menurut Susno, SMS itu bisa jadi sengaja dikarang untuk menunjukkan adanya pembunuhan berencana yang sebenarnya tidak ada.
"Anehnya, ada SMS yang itu tidak ada tapi dikarang, digunakan untuk membuktikan unsur pembunuhan berencana. SMS dari siapa saya katakan ngarang itu? SMS dari Andi," kata Susno, dalam tayangan YouTube Susno Duadji berjudul 'Seri 44: Legalitas dan Keabsahan Ekstraksi HP Vina', dikutip Senin (19/8/2024).
Dijelaskan oleh Susno, Andi adalah DPO yang tidak pernah tertangkap dan bahkan dihapuskan namanya oleh polisi.
Sebelumnya, kasus Vina memiliki tiga nama DPO yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Meski demikian, setelah Pegi Setiawan ditangkap karena diduga adalah Perong, polisi kemudian menghapus nama Andi dan Dani.
Namun, kini setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas, publik kembali bertanya-tanya lantas sebenarnya siapa saja tersangka DPO kasus Vina itu.
Jika Andi dan Dani fiktif, maka keterangan dari salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman yang mengaku mendapatkan SMS dari Andi harus ditindaklanjuti.
"Andi ini DPO yang tidak tertangkap, atau DPO yang dinyatakan fiktif. Tapi kok ngirim SMS? Tapi tidak tahu nomor teleponnya berapa," kata Susno menambahkan.
Load more