Susno Duadji Merasa Aneh Sidang Vina 2016 Pakai Bukti SMS Karangan dari DPO Fiktif, Tapi Ekstraksi HP Vina Malah Diabaikan
- IST
Meskipun Sudirman mengakui mendapatkan SMS dari Andi untuk mencelakai Eky dan Vina, tidak pernah ada bukti fisik dari SMS tersebut.
Bukti SMS itu tetap tidak ditemukan meski polisi telah menyita handphone milik para terpidana, termasuk juga Vina, untuk diperiksa lebih jauh.
"Tapi setelah dilihat, SMS itu nggak ada. Nomor HP itu nggak ada, dan sebagainya. Ini ngarang," kata Susno menambahkan.
Sementara itu, kini muncul ekstraksi HP Vina yang menunjukkan bahwa pada pukul 22.00 WIB gadis itu masih menghubungi temannya melalui SMS dan sambungan telepon.
Padahal, disebutkan pada putusan pengadilan tahun 2016 Vina dan Eky mengalami penyiksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, bukti ekstraksi HP Vina itu tidak pernah digunakan pada tahun 2016.
"Jadi, yang tidak ada dibuat (SMS Andi), yang ada tidak digunakan (ekstraksi HP Vina)," ujar Eks Kabareskrim itu.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hasil ekstraksi HP tersebut adalah alat bukti yang sah karena ada di dalam berkas.
Susno menyebut sebenarnya alat bukti itu sudah dikantongi penyidik sampai dengan dikirimkan kepada jaksa dan hakim.
Alat bukti berupa ekstraksi HP itu sangat bisa digunakan untuk novum para terpidana kasus Vina yang mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Sangat bisa (digunakan), karena ini ada tapi tidak dipakai," tegas Susno. (iwh)
Load more