Hal ini membuat Reza Indragiri bertanya-tanya mengapa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yaitu Titin Prialianti memiliki berkas milik Rivaldi, sementara Titin bukanlah kuasa hukum Rivaldi.
Edwin Partogi menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan berkas tersebut. Hal ini terjadi saat 8 tahun lalu ketika Titin membela Saka Tatal.
“Disini ada masalah-masalah krusial yang tidak lazim. Kalau dalam konteks sebagai pengacara, kuasa hukum lazimnya dapat berkas, sementara bu Titin itu nggak dapat (berkas Saka Tatal),” ungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi pada tayangan YouTube Diskursus Net.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Jelaskan Hasil Ekstraksi HP Vina. (Kolase tvOnenews)
Sebelumnya, Titin Prialianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal telah meminta secara resmi kepada majelis hakim untuk meminta berkas milik Saka Tatal.
Namun yang diberikan bukan berkas milik Saka Tatal melainkan berkas Rivaldi.
“8 tahun lalu, ketika Bu Titin itu mengajukan permintaan melalui pengadilan, kepada majelis hakim atas berkas itu. Tapi yang diberikan bukan berkas Saka Tatal, malah dokumennya Rivaldi,” ujarnya.
Load more