GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Saka Tatal Akui dapat Hasil Ekstraksi HP Vina dari Berkas Rivaldi, Kok Bisa? Edwin Partogi: Ada Masalah Krusial Tak Lazim

Hasil ekstraksi HP Vina tersebar setelah sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik mengaku di hari kejadian keduanya masih berkomunikasi dengan Vina
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 17:54 WIB
Saka Tatal dan Kuasa Hukumnya, Titin Prialianti
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Kasus kematian Vina Cirebon kini semakin mengerucut dengan ditemukannya banyak bukti baru. Salah satunya yang sedang ramai dibicarakan mengenai data hasil ekstraksi Handphone (HP) Vina pada tahun 2016.

Percakapan dari HP Vina tersebar setelah dua sahabat Vina, Mega dan Widi muncul di hadapan publik yang mengaku pada hari kejadian kasus tersebut keduanya masih berkomunikasi dengan Vina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini juga sempat dikonfirmasi oleh Edwin Partogi sebagai kuasa hukum Saka Tatal

Pada pemberitaan sebelumnya, Edwin Partogi mengaku telah lama memiliki data hasil ekstraksi HP Vina.

Namun bagaimana Edwin Partogi mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina yang selama ini menjadi sorotan publik.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan pada kanal YouTube Diskursus Net, Insan Sadono dan Reza Indragiri mewawancarai Edwin Partogi dan mempertanyakan mengenai data ekstraksi HP Vina. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi mengatakan dirinya mendapatkan data ekstraksi HP Vina dari berkas milik Rivaldi

Hal ini membuat Reza Indragiri bertanya-tanya mengapa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal yaitu Titin Prialianti memiliki berkas milik Rivaldi, sementara Titin bukanlah kuasa hukum Rivaldi.

Edwin Partogi menjelaskan alasan mengapa ia mendapatkan berkas tersebut. Hal ini terjadi saat 8 tahun lalu ketika Titin membela Saka Tatal.

“Disini ada masalah-masalah krusial yang tidak lazim. Kalau dalam konteks sebagai pengacara, kuasa hukum lazimnya dapat berkas, sementara bu Titin itu nggak dapat (berkas Saka Tatal),” ungkap Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi pada tayangan YouTube Diskursus Net.

Edwin Partogi
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Jelaskan Hasil Ekstraksi HP Vina. (Kolase tvOnenews)

Sebelumnya, Titin Prialianti sebagai kuasa hukum Saka Tatal telah meminta secara resmi kepada majelis hakim untuk meminta berkas milik Saka Tatal.

Namun yang diberikan bukan berkas milik Saka Tatal melainkan berkas Rivaldi.

“8 tahun lalu, ketika Bu Titin itu mengajukan permintaan melalui pengadilan, kepada majelis hakim atas berkas itu. Tapi yang diberikan bukan berkas Saka Tatal, malah dokumennya Rivaldi,” ujarnya.

Hal ini menjawab pertanyaan mengapa tim kuasa hukum Saka Tatal mendapatkan hasil ekstraksi HP Vina melalui berkas Rivaldi.

Awalnya Reza Indragiri menilai tim kuasa hukum Saka Tatal tidak sengaja mendapat berkas Rivaldi. Namun kecurigaan Edwin Partogi tidak berhenti sampai disitu.

“Ya bisa saja pakai pendekatan secara tidak sengaja (mendapatkan berkas Rivaldi), tapi bagaimana kalau pendekatannya lain bahwa yang ada hanyalah berkas Rivaldi dan berkas Saka Tatal nggak ada,” Jelas Edwin.

“Kenapa berkasnya Rivaldi yang dikasih?” katanya heran.

“Pertanyaannya, memang ada berkasnya Saka Tatal? Nggak ada, jawaban selama ini nggak ada. Serius. Sejauh ini saya belum pernah lihat,” tegasnya.

Lantas, Reza Indragiri menyimpulkan dengan mengkonfirmasi kepada Edwin Partogi bahwa Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, termasuk Titin Prialianti, Farhat Abbas, Juga Edwin sendiri tidak pernah memegang berkas Saka Tatal.

Edwin pun mengakui bahwa Titin Prialianti saat membela Saka Tatal 8 tahun yang lalu tanpa didukung berkas apapun, bukan membela dengan berkas Rivaldi. 

“Jadi kalau saya dengar dari bu Titin, ia menyampaikan, kalau minta kepada jaksa alasannya belum selesai, belum selesai,”  kata Edwin Partogi. 

Kemudian, Edwin juga menegaskan bahwa ketika 8 tahun lalu Saka Tatal telah selesai dilakukan penyidikan, ia yang telah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan kepada jaksa. 

Namun, penyerahan tersangka tidak disertai dengan penyerahan tersangka. 

“Alasannya juga agak unik sih ya. Karena ketika penyerahan berkas itu juga termasuk penyerahan tersangka, penyerahan berkas dan tersangka dari penyidik kepada jaksa,” jelasnya.

Bahkan, Edwin mengaku heran karena dalam kasus ini tim kuasa hukum Saka Tatal membela kliennya tidak didukung oleh berkas apapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Situasinya mungkin lebih jauh dibanding yang Bang Reza sampaikan. Ketika Bu Titin melakukan pembelaan kepada Saka Tatal tanpa didukung oleh berkas,” tuturnya.

“Ini kan hal yang paling ajaib, dalam satu perkara pidana ada penyerahan tersangka yang seharusnya bersamaan dengan pelimpahan berkas. Tapi tersangkanya masuk, berkasnya nggak ada,” tandasnya. (Kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT