"Berdampak kerugian atas produk terkait unit Air Conditioner merek AUX yang telah terjual oleh PT BEST di seluruh wilayah Indonesia atas layanan purna jual dan atas garansi produk Air Conditioner merek AUX dan PT BEST juga mengalami kerugiaan secara materil dan immateril," jelas Teja Yulianto.
Slamet Riyadi berharap agar majelis KPPU dapat memberikan rasa keadilan
"Untuk kami pelaku usaha, dan demi terjaganya iklim usaha yang sehat sesuai amanat UU di NKRI dan juga mengimbau agar Ningbo AUX Import Export Co.Ltd dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia," tegasnya. (raa)
Load more