News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Solichin Caleg Gagal pada Pemilu 2024 Jadi Buronan Polda Banten, Begini Kasusnya

Caleg gagal dari PDIP di Pemilu 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian (37) masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus dugaan pemalsuan surat.
Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:09 WIB
Buronan mantan calon Anggota Legislatif PDIP tahun 2024, Mochamad Solichin
Sumber :
  • ist

Jakarta, tvonenews.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten memburu buronan mantan calon Anggota Legislatif PDIP tahun 2024, Mochamad Solichin bin Tumpang Sugian (37) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan pemalsuan surat.

Ps Panit 3 Unit 3 Subdit 2 Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ipda Bambang Hermanto mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu tersangka Solichin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dapat kami jelaskan, sampai saat ini kami masih belum dapat menemukan tersangka tersebut," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (15/8/2024).

Namun, Bambang mengatakan pihaknya mengalami kendala untuk menemukan keberadaan buronan Solichin. “Kendala kami akses ke tersangka off semua,” ujarnya.

Sejauh ini, ia menyebut partisipasi masyarakat juga sudah banyak yang turut mencari keberadaan tersangka Solichin. Hanya saja, kata dia, belum ada titik terang terkait keberadaan tersangka.

“Sudah Alhamdulilah banyak partisipasi masyarakat, namun belum ada info tentang keberadaan tersangka,” jelas dia.

Di samping itu, Bambang menegaskan pihaknya tidak mendapatkan intervensi atau tekanan dari siapa pun dalam mengusut dan mencari tersangka Solichin tersebut. Untuk itu, ia meminta dukungan penuh dari semua pihak.

“Alhamdulilah tidak (ada intervensi), semua mendukung penyidik dalam perkara ini. Kami mohon bantuan infonya dari semuanya,” ungkapnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah membuat pamflet atau flyer terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama H. Mohammad Solichin bin Tumpang Sugian, warga Kampung Nangka, Desa Sindang Asih, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun, tersangka Solichin menjadi buronan atas kasus Laporan Polisi Nomor: LP/B/40/II/SPKT II.Ditreskrimum/2024/Polda Banten. Sementara, Solichin masuk daftar pencarian orang berdasarkan Nomor DPO: DPO/43/VII/2024/Ditreskrimum. Tersangka Solichin jadi buronan karena melanggar Pasal 263 KUHPidana dan/atau Pasal 264 KUHPidana dan/atau Pasal 266 KUHPidana.

Selain itu, adiknya Solichin yakni Saepul Kahfi Diroji bin Tumpang Sugian juga masuk DPO terkait melanggar Pasal 263 KUHPidana dan/atau Pasal 264 KUHPidana dan/atau Pasal 266 KUHPidana, tentang pemalsuan dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT