"KOMITs juga mendesak aparat penegak hukum agar menangkap dan mengadili Rektor Unsrat Manado, Berty Sompie. Lalu mendesak pemerintah untuk membongkar kejahatan yang dilakukan Rektor dan Ketua Senat Unsrat Manado Ralp Kairupan," kata Ronald dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
"Keduanya diduga terlibat dalam kecurangan PPDS, infonya ada intervensi dari Rektor, Ketua Senat dan Dekan Fakultas kedokteran. Hal tersebut berujung dengan pemanggilan oleh pihak rektorat kepada Kepala Bagian Bedah dan Kaprodi Bedah Unsrat," sambung dia.
Terakhir, mendesak agar mengusut tuntas keterlibatan Rektor Unsrat Manado, Berty Sompie terkait Ujian Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri.
"Yang sangat rawan adalah penukaran soal ujian jalur mandiri dimana soal yang berjumlah 3.000 diganti soal berjumlah 180," ujar Ronald.
Menurut KOMITs, terdapat tiga alasan paling rasional yang memungkinkan jabatan Rektor UNSRAT layak dicopot oleh Mendikbuderistek.
"Tiga alasan itu bersifat pelanggaran krusial yang menyebabkan rusaknya marwah perguruan tinggi," ucap Ronald
Pertama, menurut Ronald, pelanggaran statuta dimana Rektor Unsrat secara terang benderang melakukan pelanggaran statuta.
Load more