GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!

Kadiv Propam Polri 2009-2019, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 05:04 WIB
Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Propam Polri 2009-2010, Komjen (Purn) Oegroseno mengaku kecewa terkait putusan etik Iptu Rudiana yang disebut tak melanggar dalam penyidikan kasus Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Adapun, Propam Polri sebelumnya telah menyatakan bahwa Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon, Iptu Rudiana tidak melanggar etik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oegroseno mengungkapkan terdapat keanehan Propam Polri saat ini yang jelas menyatakan Iptu Rudiana tak melanggar etik.

"Melihat rentetan kejadian ini banyak hal-hal yang tidak masuk akal. Apa iya Rudiana tidak ada kesalahan etiknya? Saya juga sangat kecewa kalau Propam terlalu menyimpulkan awal seperti itu," kata Oegroseno dalam kanal YouTube Uya Kuya TV dilansir Selasa (13/8/2024).

Oegroseno menyebutkan seharusnya anggota Propam Polri yang memeriksa Iptu Rudiana bisa diperiksa oleh atasannya.

Sebab, dia menduga ada kesalahan anggota Propam Polri yang menangani kasus Iptu Rudiana.

"Jadi, kan, ada anggota Propam yang lebih bagus itu pasti masih ada. Dengan kejadian kasus di Cirebon, seharusnya Rudiana ini dinonaktifkan dari anggota Polri. Bukan dipecat, melainkan dinonaktifkan," tegasnya.

Selain itu, Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana juga semestinya dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan guna mempermudah penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Iya dicopot jabatannya (Rudiana), gaji masih tetap terima, tapi tunjangan jabatan tidak diterima, tunjangan kinerja tidak diterima dia dalam rangka pemeriksaan. Iya biasanya ditempatkan di Detasemen markas, tidak perlu ditahan," jelasnya.

Sementara itu, Oegroseno menuturkan ada keanehan dari pangkat Inspektur Satu atau Iptu yang terus menempel kepada Rudiana.

Dia mengatakan pangkat tersebut menandakan orang tersebut memiliki niat lain di Korps Bhayangkara.

"Mungkin sudah lebih dari 25 tahun atau lebih 20 tahun ini pangkat (Iptu) yang sebetulnya apa ya orang malas sekolah. Dia sudah punya jaringan banyak ya kan. Dia bisa melayani Pimpinan dan sebagainya ya yang seperti ini kita harus curiga gitu kenapa enggak mau sekolah," kata dia.

Oegroseno merasa terdapat kejanggalan di Iptu Rudiana yang tidak ingin melanjutkan jenjang karier di kepolisian.

Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi catatan bagi pimpinan Polri.

"Sebagainya pimpinan (Polri) harusnya sadar yang seperti ini harusnya jangan dianggap bahwa wah dia terlalu loyal. Itu loyal yang negatif menurut saya," ujarnya.

Iptu Rudiana Disebut Manfaatkan Aep dan Dede

Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebutkan terdapat kesalahan Iptu Rudiana yang diduga memanfaatkan Aep dan Dede sebagai 'Cepu' atau channel kasus Vina Cirebon.

Oegroseno menuturkan saat ini masyarakat menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede mendapat arahan dari Iptu Rudiana saat penyidikan pada 2016 silam.

Dia menyinggung Rudiana yang pada saat itu masih menjadi anggota Reserse Narkoba, tetapi turut diduga menyalahi aturan penyidikan.

"Jadi, seorang yang terlalu lama dinas di bagian narkotika itu akan mempunyai jaringan, biasanya disebut dengan Cepu atau channel. Sebetulnya, Cepu atau channel ini sudah salah kaprah. Kalau yang disebut informan, boleh," kata Oegroseno.

Oegroseno mengatakan seorang Cepu atau Channel tersebut seharusnya dilakukan oleh anggota polisi, bukan masyarakat umum.

Sebab, dia menuturkan tugas Cepu ialah melakukan penyamaran dalam menggali informasi target penyelidikan.

"Jadi, bukan masyarakat umum, karena ini korbannya berakibat nyawa, sehingga dia harus punya sertifikat. Iya kalau dia punya Cepu terlalu banyak ya modelnya, seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, Oegroseno mengungkap rekam jejak Iptu Rudiana yang terlibat krusial dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

Saat berbincang dengan Uya Kuya dalam kanal YouTube-nya, Oegroseno mengungkap peran penting Iptu Rudiana sebagai anggota Polri.

Namun, dia menilai pekerjaan Iptu Rudiana saat penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky bertentangan dengan Polri.

"Saya amati dari awal itu berasal pernyataan dia (Rudiana) di awal ya. Rekam jejaknya dia (Rudiana) bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut ya," kata Oegroseno dilansir Senin (12/8/2024).

Dia melanjutkan terdapat dua kepentingan Iptu Rudiana dalam menangani kematian anaknya, Muhammah Rizky Rudiana atau Eky.

Sebab, dia mengatakan bahwa Iptu Rudiana merupakan anggota Reserse Narkoba, yang mana tidak semestinya menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, karena kematian anaknya tersebut, Iptu Rudiana bertindak terlalu jauh, yang mana bertentangan dengan tugas mulianya sebagai anggota Polri.

"Kemudian dia juga karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya. Nah ,dari situ profesionalisme dia seorang anggota Polri dan kemudian tanggung jawab dia sebagai seorang ayah sangat berbeda sekali," jelasnya(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT