Kekecewaaan Eks Kadiv Propam Polri saat Tahu Iptu Rudiana Tak Melanggar Etik di Kasus Kematian Vina dan Eky: Tidak Masuk Akal!
- Istimewa
Menurutnya, hal tersebut seharusnya menjadi catatan bagi pimpinan Polri.
"Sebagainya pimpinan (Polri) harusnya sadar yang seperti ini harusnya jangan dianggap bahwa wah dia terlalu loyal. Itu loyal yang negatif menurut saya," ujarnya.
Iptu Rudiana Disebut Manfaatkan Aep dan Dede
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyebutkan terdapat kesalahan Iptu Rudiana yang diduga memanfaatkan Aep dan Dede sebagai 'Cepu' atau channel kasus Vina Cirebon.
Oegroseno menuturkan saat ini masyarakat menilai bahwa kesaksian Aep dan Dede mendapat arahan dari Iptu Rudiana saat penyidikan pada 2016 silam.
Dia menyinggung Rudiana yang pada saat itu masih menjadi anggota Reserse Narkoba, tetapi turut diduga menyalahi aturan penyidikan.
"Jadi, seorang yang terlalu lama dinas di bagian narkotika itu akan mempunyai jaringan, biasanya disebut dengan Cepu atau channel. Sebetulnya, Cepu atau channel ini sudah salah kaprah. Kalau yang disebut informan, boleh," kata Oegroseno.
Oegroseno mengatakan seorang Cepu atau Channel tersebut seharusnya dilakukan oleh anggota polisi, bukan masyarakat umum.
Sebab, dia menuturkan tugas Cepu ialah melakukan penyamaran dalam menggali informasi target penyelidikan.
"Jadi, bukan masyarakat umum, karena ini korbannya berakibat nyawa, sehingga dia harus punya sertifikat. Iya kalau dia punya Cepu terlalu banyak ya modelnya, seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, Oegroseno mengungkap rekam jejak Iptu Rudiana yang terlibat krusial dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
Saat berbincang dengan Uya Kuya dalam kanal YouTube-nya, Oegroseno mengungkap peran penting Iptu Rudiana sebagai anggota Polri.
Namun, dia menilai pekerjaan Iptu Rudiana saat penyidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky bertentangan dengan Polri.
"Saya amati dari awal itu berasal pernyataan dia (Rudiana) di awal ya. Rekam jejaknya dia (Rudiana) bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut ya," kata Oegroseno dilansir Senin (12/8/2024).
Dia melanjutkan terdapat dua kepentingan Iptu Rudiana dalam menangani kematian anaknya, Muhammah Rizky Rudiana atau Eky.
Sebab, dia mengatakan bahwa Iptu Rudiana merupakan anggota Reserse Narkoba, yang mana tidak semestinya menangani perkara tersebut.
Load more