PANDI Tegaskan Transparan dan Bertanggung Jawab Tata Kelola Domain .id
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengajukan hak jawab terkait artikel yang dimuat tvOnenews.com dengan judul 'Praktik Bisnis Pengelolaan Domain dan Turunannya Terungkap, Pakar Telematika Minta Transparansi Buat Masyarakat'.
Berikut hak jawab dari PANDI terkait pemberitaan tersebut:
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) selaku pengelola pendaftaran domain tingkat tinggi (country code top level domain /CCTLD) yang tidak transparan, seperti diberitakan di beberapa media massa adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta yang terjadi.
PANDI menyesalkan berita tersebut diambil dari media sosial yang menyampaikan penghakiman terhadap PANDI, tapi tidak dikonfirmasi ke pengurus, sehingga tidak menerapkan azas cover both side yang diatur dalam kode etik jurnalistik (KEJ).
PANDI melaksanakan pekerjaan mengelola pendaftaran domain sesuai dengan perundang-undangan antara lain UU ITE, PP 71/2019 dan Permenkominfo 23/2013.
Hingga saat ini, PANDI dalam menjalankan tata kelolanya mengacu pada kebijakan tersebut, termasuk pembayaran PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar 5% dari pendapatan kotor sebelum dikurangi biaya operasional, sebagaimana yang diatur dalam Permenkominfo 10/2017.
Nama Domain .id sebagai satu-satunya Nama Domain yang dikategorikan sebagai objek PNBP menunjukkan tanggung jawab PANDI dalam berkontribusi pada keuangan negara yang digunakan untuk pembangunan masyarakat.
Setiap tahun, PANDI juga melaporkan kegiatan dengan coklit (pencocokan dan penelitian) kepada Kominfo sebagai pihak yang memberikan amanah melalui peraturan yang dibuatnya.
Dengan demikian, seluruh informasi yang disampaikan oleh PANDI sudah detail dan transparan.
Oleh karena itu, terkait informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung dari PANDI tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Kepengurusan dan tata kelola PANDI juga transparan dengan melibatkan anggota dari para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, operator industri internet dan akademisi.
Dalam anggota perkumpulan juga terdapat wakil dari Kominfo, BSSN, Kemenparekraf, APJII, ITB, UI, Universitas Telkom, digital forensik, Kadin, FTII, registrar, dan lain-lain.
Keanggotaan perwakilan akan terus bertambah sesuai kebutuhan, seperti Kemkumham, dan dimungkinkan nantinya melibatkan pemangku kepentingan lain dari unsur keamanan, kepolisian, bahkan bisa juga penegak hukum.
Load more