Jakarta, tvonenews.com - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI telah menyampaikan hak jawab pemberitaan di tvonenews.com perihal pemberian pinjaman kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang telah dinyatakan pailit.
Pemberitaan tersebut tayang dalam laman: https://www.tvonenews.com/ekonomi/308715-bank-korban-sritex-utang-ke-bni-bengkak-sampai-rp29-triliun-pinjaman-bumn-tetap-mengucur-saat-sril-sudah-bermasalah. Hak jawab ini merupakan respons atas konfirmasi kami terhadap artikel tersebut.
Berita tersebut, mengangkan Informasi Kepailitan Tim Kurator Sritex,Sabtu (8/3/2024), dimana terdapat sebanyak 1.654 tagihan yang diajukan oleh kreditor dengan nilai mencapai Rp35,72 triliun, dengan nilai utang yang diakui oleh Tim Kurator mencapai Rp29,88 triliun.
Utang yang menggunung itu termasuk berasal dari 28 bank besar yang tersangkut kepailitan Sritex. Salah satu bank korban Sritex adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) yang merupakan bank BUMN.
BNI menjadi salah satu kreditor konkuren yang mengajukan tagihan ke Sritex dan diakui oleh Tim Kurator dengan nilai mencapai Rp2,9 triliun. Nilai itu terbilang membengkak sangat besar dibandingkan dengan jumlah utang yang tercatat di laporan keuangan Sritex per 30 September 2024.
Sementara, berdasarkan laporan keuangan terakhir SRIL beberapa bulan lalu, utang Sritex ke BNI sebesar US$23.807.159 atau sekitar Rp392,8 miliar (dengan asumsi kurs Rp16.500 per dolar).
Berikut keterangan lengkap dari hak jawab BNI atas pemberitaan tersebut:
Load more