Bantah Mentah-mentah Kesaksian Sahabat Vina, Pengacara Iptu Rudiana Berani Bilang Ada Saksi Selain Aep yang Saksikan Pengeroyokan, Yaitu...
- Tangkapan layar - tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memberikan bantahan soal kesaksian sahabat Vina, Widi dan Mega pada malam kejadian perkara.
Sebelumnya, sahabat Vina, Widi dan Mega bersaksi bahwa pada malam kematiannya, gadis 16 tahun itu sedang dalam keadaan menstruasi.
Selain itu, Widi dan Mega, pada malam kasus Vina terjadi, remaja itu sempat menghubunginya melalui telepon dan SMS dan terdengar sangat bahagia bersama Eky.
Menurut Widi dan Mega, pada malam kematiannya Vina baru saja kembali berpacaran dengan Eky setelah sebelumnya putus.
Selain itu, tak terdengar adanya kemungkinan ancaman atau terjadi pengeroyokan dari suara Vina di telepon. Adapun komunikasi dengan Widi dan Mega itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB lebih.
Menanggapi hal itu, pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni Nasution memiliki bantahan yang selama ini sudah terkumpul.
Soal Vina disebut sedang menstruasi, pengacara Iptu Rudiana itu memiliki bukti hasil visum dari dokter forensik.
"Saya ingin sampaikan keterangan daripada dokter forensik ini mematahkan omongan daripada si saksi tadi," kata Pitra dalam program Fakta tvOne, dikutip Selasa (13/8/2024).
Berdasarkan bukti yang dimiliki Pitra, ditemukan darah di bagian alat vital Vina yang bukan merupakan darah menstruasi.
"Di sini ia (dokter) mengatakan, bahwa berdasarkan hasil visum juga terhadap korban Vina, diketahui ada pendarahan aktif yang bukan darah menstruasi maupun aborsi," kata Pitra menjelaskan ulang keterangan visum.
![]()
(Pitra Romadoni Nasution)
Di dalam keterangan itu, disebutkan juga darah tersebut ada karena adanya benturan ataupun tekanan yang kekuatannya melebihi jaringan itu sendiri untuk bertahan.
Memang secara tulisan tidak secara spesifik dijelaskan ada pemerkosaan.
Namun, dari keterangan itu diketahui Vina mengalami pemaksaan sehingga membuat alat vitalnya mengalami pendarahan.
Selain itu, Pitra juga menyoroti kesaksian dari Widi dan Mega yang secara tidak langsung menjelaskan tidak terjadi pengeroyokan.
Kuasa hukum Iptu Rudiana itu mengatakan, jika melihat motor yang dikendarai Eky dan Vina pada malam kejadian, dapat dipastikan tidak terjadi kecelakaan.
Sebab, motor yang dikendarai dua sejoli itu dalam kondisi baik dan tidak rusak parah.
Load more