Bandung, tvOnenews.com - Selain nama Rivaldi, 5 terpidana kasus Vina lainnya, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, Eko dan Jaya dijadwalkan bakal mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (14/8/2024).
Pendaftaran ini dilakukan oleh Kuasa hukum dari DPN Peradi.
"Rencana hari Rabu dari DPN peradi akan mendaftar untuk sidang PK nanti," kata Kuasa Hukum DPN Peradi Jutek Bongso, kepada tvOnnews.com, Senin (12/8/2024).
Jutek mengatakan, sejumlah novum dan saksi baik saksi fakta maupun saksi ahli sudah disiapkan untuk menghadapi sidang PK yang akan segera diajukan.
"Novum sudah siap, saksi saksi sudah siap termasuk saksi ahli," tegas Jutek.
Jutek juga menambahkan, dalam rangka Pengajuan PK, pada Selasa esok LPSK akan menemui para terpidana di Rutan Kebon Waru dan Jelekong.
"Besok Juga akan bertemu dengan Para Terpidana dari LPSK dalam rangka PK," ungkapnya.
Load more