Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan Iptu Rudiana tidak hadir untuk melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024).
“Hari ini kami tunggu, Rudiana tidak hadir. Tapi sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan. Buat sesepuh Cirebon, semoga merestui niat baik Saka Tatal,” kata Farhat.
“Rudiana tidak hadir tapi Saka Tatal tetap melaksanakan sumpahnya. Bahwa Saka Tatal Tatal bukan pelakunya, bukan pembunuhnya. Semoga tujuh terpidana bisa dibebaskan,” sambungnya.
Farhat menilai pengacara Iptu Rudiana menyarankan agar kliennya tidak mengikuti sumpah ini padahal yang menantang adalah Iptu Rudiana sendiri.
Adapun Saka Tatal mengatakan dia tetap berani melakukan sumpah pocong.
“Berani,” tegas Saka Tatal.
Adapun yang ingin dia buktikan lewat sumpah pocong ini antara lain Saka Tatal mengalami penganiayaan, Saka Tatal bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon serta kasus Vina Cirebon ini direkayasa oleh Iptu Rudiana.
Load more